PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti peluncuran aplikasi e-Perda yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Untuk diketahui, aplikasi e-Perda merupakan wadah konsultasi antara pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat terkait perancangan perda.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sangat mendukung hadirnya e-Perda sebagai satu inovasi penting di Indonesia.
"Dalam perinsipnya kita sangat mendukung dan berterima kasih, dengan adanya aplikasi e-Perda, akan lebih memudahakan pekerjaan kita sehari-hari," ujar Ambu Anne ditemui usai mengikuti launching e-Perda secara virtual, baru-baru ini.
Ambu Anne menjelaskan tujuan dari hadirnya aplikasi e-Perda yakni guna memproses penentuan pembentukan perundang-undangan yang ada di daerah agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat.
"Dengan adanya e-Perda ini diharapkan kedepannya tidak ada Perda yang tumpang tindih," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Abah Sarji, Bobotoh Persib Berusia 102 Tahun yang Nikah 6 Kali dan Pernah Punya 100 Pacar
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan aplikasi e-Perda hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.