PURWAKARTA NEWS - Puluhan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di sejumlah jalan Kota Purwakarta pada Kamis, 10 Desember 2020.
Petugas gabungan tersebut diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dan melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP setempat.
Kasat Pol PP Provinsi Jaba Barat, Muhamad Ade Afriandi mengatakan, dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya membagi dua bentuk operasi, yakni bentuk stasioner yang difokuskan kepada pengguna jalan serta patroli pengawasan yang difokuskan pada kawasan pemukiman dan pengelola tempat usaha.
Baca Juga: Fenomena Alam Ini Bikin Ribuan Ekor Ikan Terdampar di Waduk Jatiluhur Purwakarta
Baca Juga: Keluarga Pengawal Rizieq yang Tewas di Tol Cikampek Cari Keadilan ke DPR
"Tujuannya, dikarenakan tingkat penyebaran Covid-19 di Wilayah Jawa Barat mengalami peningkatan, termasuk di wilayah Purwakarta yang saat ini masuk zona merah," Ujar Ade saat menggelar operasi di Jalan Ipik Gandamanah, Munjuljaya.
Melihat masih tingginya tingkat pelanggar protokol kesehatan di Purwakarta, petugas gabungan memberikan sejumlah sanksi sebagai bentuk penindakan.
Baca Juga: Bareskrim Beberkan Fakta Baru Penggunaan Senjata Api Pengawal Rizieq
Baca Juga: Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri usai Tersangka