Bareskrim Beberkan Fakta Baru Penggunaan Senjata Api Pengawal Rizieq

- 10 Desember 2020, 18:42 WIB
Kapolda Metro Jaya menunjukkan barang bukti berupa senjata api.
Kapolda Metro Jaya menunjukkan barang bukti berupa senjata api. /Antara/

PURWAKARTA NEWS - Penyidik kepolisian menemukan jelaga mesiu senjata api di tangan pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang tewas dalam baku tembak dengan polisi, Senin 7 Desember 2020 dini hari.

"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP, ditemukan penggunaan senjata api dengan didapat jelaga di tangan pelaku," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Polda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Listyo juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidikan juga akan dilakukan dengan metode scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri.

Baca Juga: Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri usai Tersangka

Dia juga mengatakan penyidik dalam kasus tersebut terbuka terhadap masukan dari pihak eksternal dalam rangka melengkapi penyidikan kasus tersebut.

"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dalam hal ini dari rekan rekan eskternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," tambahnya.

Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

Baca Juga: BaJo Akan Jadi Oposisi Kepemimpinan Gibran, Siap Kritis

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini