Siapa Saja Calon Direktur ADM dan Keuangan Purwakarta? Anne Ratna Mustika Telah Wawancarai Lima Orang

13 April 2023, 12:54 WIB
Siapa Saja Calon Direktur PDAM Purwakarta? Anne Ratna Mustika Telah Wawancarai Lima Orang /Dok PDAM Purwakarta /

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 5 orang calon Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahaya (PDAM Purwakarta) untuk masa jabatan 2019-2024 telah diwawancarai oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Wawancara yang dilakukan Anne Ratna Mustika terhadap kelima calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta itu dilaksanakan pada Senin 27 Maret 2023.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Pansel Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta, Tiktik Kartika Wulansari pada Rabu 12 April 2023.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Salurkan Komoditas OPM Bersubsidi, Berharap Bisa Kemdalikan Inflasi Pangan Nasional

"Kelima calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta sudah menjalani seleksi akhir yaitu wawancara dengan ibu bupati (Bupati Purwakarta) pada Senin, 27 Maret 2023 yang lalu," kata Tiktik Kartika Wulansari.

Adapun lima calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta yang diumumkan, 4 peserta mendapat keterangan hasil UKK yakni Disarankan, atas nama Dean Subhan Saleh, Sartika Tirta Dewi, Vita Agustianti dan Yudha Mukti Wibawa.

Baca Juga: Ini Jumlah Anggaran yang Dikeluarkan Pemkab Purwakarta untuk Beli Motor NMax yang Dibagikan ke Kepala Desa

Sementara satu peserta calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta atas nama Lalam Martakusumah mendapat keterangan hasil UKK Disarankan dengan Pengembangan.

Sekretaris Pansel Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta, Tiktik Kartika Wulansari mengatakan ada 4 klasifikasi nilai akhir UKK Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta, yakni direkomendasikan Sangat Disarankan, Disarankan, Disarankan dengan pengembangan, dan Tidak disarankan.

"Klasifikasi nilai akhir ini berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," kata Tiktik, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Festival Dulag di Purwakarta Ada Lagi, Ini Rangkaian Perayaan Idul Fitri Ramadhan 1444 H di Purwakarta

Tiktik menjelaskan, klasifikasi nilai akhir UKK meliputi, nilai di atas 8,5 direkomendasikan Sangat Disarankan. Nilai di atas 7,5 sampai dengan 8,5 direkomendsikan Disarankan. Nilai I7,0 sampai dengan 7,5 direkomendasikan Disarankan dengan pengembangan. Dan nilai di bawah 7,0 direkomendasikan Tidak disarankan.

"Kelima peserta itu secepatnya akan mengikuti tahapannya selanjutnya yaitu tahapan wawancara dengan Bupati Purwakarta," ucap Tiktik.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler