Pengumuman! Pemkab Purwakarta Lakukan Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II untuk Formasi Ini

22 Maret 2023, 12:37 WIB
Kantor Bupati Purwakarta di tahun 1928/pinterest @pbintoro/bintoro hoepoedio /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengumumkan adanya seleksi terbuka pejabat eselon II untuk 4 formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Pengumuman ini tertuang dalam surat pengumuman bernomor 01/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2023 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Purwakarta, tertanggal 21 Maret 2023.

Pemkab Purwakarta membuka 4 formasi JPT di lingkungan Pemkab Purwakarta diantaranya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (II.B), Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (II.B), Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (II.B), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (II.B).

Baca Juga: Telah Bertemu Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Anne Ratna Mustika Nyatakan Siap Maju di Pilkada Purwakarta

Seleksi terbuka pejabat eselon II tersebut bisa diikuti bagi PNS Pemkab Purwakarta dan kabupaten/kota lainnya di wilayah propinsi Jawa Barat serta PNS propinsi Jawa Barat yang berminat dan memenuhi syarat mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.

Berikut persyaratan khusus masing-masing jabatan:

1) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Kesejahteraan Rakyat

a. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) pada Multidisiplin Ilmu.

b. Memiliki pengalaman jabatan di bidang hukum/ pemerintahan/politik/Sosial secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun dan/atau pernah bertugas pada perangkat daerah yang bersifat koordinatif.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika: Pemkab Purwakarta Terus Perangi Stunting

2) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

a. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) pada Multidisiplin Ilmu.

b. Memiliki pengalaman jabatan di bidang pemerintahan/ sosial/organisasi/pemberdayaan masyarakat desa/kesejahteraan sosial/perdagangan/industri/perekonomian secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun dan/atau pernah bertugas pada perangkat daerah yang bersifat koordinatif.

3) Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum

a. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) pada Multidisiplin Ilmu.

b. Memiliki pengalaman jabatan di bidang pemerintahan/hukum/organisasi /kepegawaian/kehumasan secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun dan/atau pernah bertugas pada perangkat daerah yang bersifat koordinatif.

Baca Juga: Sosialisasikan Perda Perlindungan Pekerjaan Migran, Iis Turniasih: Banyak Kasus yang Menimpa ...

4) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

a. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) pada Multidisiplin Ilmu.

b. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang bencana/kebakaran/sosial secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun dan/atau pernah bertugas pada perangkat daerah yang bersifat koordinatif.

Untuk informasi pengumuman selengkapnya dapat diakses dan diunduh melalui web
www.purwakartakab.go.id dan www.bkpsdm.purwakartakab.go.id.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler