Kadisdik Purwakarta Berharap Klinik BDR Penuhi Hak Anak Belajar di Masa Pandemi

16 Januari 2021, 13:31 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr Purwanto. /Humas Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta Dr Purwanto berharap dengan adanya Klinik Belajar Dari Rumah atau BDR, hak-hak anak dalam belajar selama pandemi COVID-19 dapat terpenuhi dengan baik.

Hal ini diungkapkan Dr Purwanto dalam rapat koordinasi dan sosialisasi Klinik Belajar Dari Rumah (BDR) Jumat 15 Januari 2021 di Kantor Dinas Pendidikan Purwakarta.

Hadir dalam rapat tersebut pejabat Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, dan para stakeholder Pendidikan terkait.

Baca Juga: Pahami Persyaratan Kartu Prakerja Bila Ingin Lolos di 2021

Pada kesempatan tersebut Kadisdik Purwakarta Dr Purwanto menjelaskan gambaran Umum serta alur pelayanan Klinik BDR.

Setelah itu Kadisdik segera menetapkan legalitas Tim BDR melalui Surat Keputusan (SK).

Diketahui program Klinik BDR ditujukan untuk mendukung pembelajaran daring di masa pandemi. Adapun fungsinya adalah sebagai berikut :

1. Memberikan layanan pengaduan masyarakat baik masalah yang menyangkut hak-hak belajar anak yang tidak terlayani, kesulitan mengajar yang di alami oleh Guru, kesulitan belajar yang di alami peserta didik, kesulitan pendampingan belajar yang di alami oleh orantua peserta didik.

Baca Juga: Purna Bhakti DPRD Purwakarta Nilai Pemerintahan Anne Ratna Mustika Sangat Membanggakan

2.Membantu bimbingan belajar terhadap peserta didik dan orangtua , suvervisi Pembelajaran untuk guru dan Kepala Sekolah.

3.Memberikan bantuan dalam mengatasi masalah media belajar mengajar yang dihadapi Guru, peserta didik dan Kepala Sekolah

4.Sebagai pusat konsultasi, mediasi dan advokasi bagi seluruh masyarakat yang mempunyai kendala-kendala terhadap hak-hak pembelajaran untuk anak-anak dimasa pandemi.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Darangdan Purwakarta Bantah Warga Alami Kelumpuhan

Proses pengaduan masyarakat dapat di sampaikan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta di Jl. Veteran No 1 Gang Beringin Bale Guru Linuhung, atau menghubungi nomor +62819-0946-0440 / +62 878-7977-2353 / +62 812-8614-1634 dengan memberikan Identitas, Nama, Waktu dan Jenis Masalah yang dialami Peserta Didik, Guru dan Orangtua.***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler