PURWAKARTA NEWS - Dinas Kesehatan mencatat seorang Anggota DPRD Cianjur terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap COVID-19.
Adanya kasus itu menambah jumlah anggota dewan yang terinfeksi COVID-19 menjadi dua orang. Sementara seorang lainnya merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Cianjur.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi Senin, mengatakan anggota dewan berjenis kelamin laki-laki itu, langsung menjalani isolasi di Vila Ciherang, Kecamatan Pacet karena tidak disertai penyakit lain. Anggota dewan tersebut akan menjalani isolasi selama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Rusun Jadi Aalternatif Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di Garut
"Tercatat ada tiga orang di lingkungan DPRD Cianjur yang positif dan menjalani isolasi di vila khusus. Satu orang merupakai pegawai DPRD sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Anggota dewan yang baru diisolasi akan menjalani perawatan selama dua pekan," katanya dilansir dari Antara.
Anggota dewan tersebut akan mendapatkan perawatan dan penanganan intensif bersama pasien lainnya, selama menjalani isolasi di vila khusus yang ruangannya sudah ditambah seiring meningkatkan pasien positif COVID-19 di wilayah Cianjur. Kondisinya, ungkap Yusman, cukup baik, sehingga tidak harus menjalani isolasi di rumah sakit.
Sekretaris DPRD Cianjur Aris Heryanto mengatakan meski ada tiga orang di lingkungan Kantor DPRD Cianjur yang terjangkit COVID-19, tidak mengganggu aktivitas.
Baca Juga: Elektabilitas Habib Rizieq Sudah Ungguli Anies hingga Ridwan Kamil di Pilpres 2024
Bahkan sebagian besar pegawai tetap masuk kantor seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.