PURWAKARTA NEWS - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa delapan orang tahanan Bareskrim yang positif COVID-19 dan mengalami gejala, dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto untuk dirawat secara intensif.
Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
"Delapan orang mengalami gejala, di antaranya batuk, pusing, dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 16 November 2020 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Purwakarta Lampaui Kamboja, Laos, Brunei hingga Papua Nugini
Mulanya 170 tahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri melakukan tes swab. Hasilnya 48 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Delapan di antaranya mengalami gejala batuk, pusing, dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto.
Sementara itu, 40 orang lainnya adalah orang tanpa gejala (OTG). Mereka saat ini diisolasi mandiri di rutan, dipisahkan dengan orang-orang yang sehat.
"Karena adanya orang yang terkonfirmasi (corona) di tahanan sehingga Satkes Pusdokkes Polri telah memberikan beberapa vitamin, suplemen, dan obat-obat terkait dengan daya tahan tubuh para tahanan," tuturnya.
Saat ini sedang dilakukan tracing untuk mengetahui para tahanan terpapar sebelum ditahan atau pada saat ditahan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Italia Naik ke Puncak Klasemen usai Tundukkan Polandia 2-0