Link Daftar Online Bantuan BPUM untuk Warga Karawang, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 3 November 2020, 09:52 WIB
Tangkapan layar, formulir online daftar BPUM Karawang
Tangkapan layar, formulir online daftar BPUM Karawang /

PURWAKARTA NEWS - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang segera daftarkan diri sebagai penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Menurut jadwal dari pemerintah, pendaftaran program BPUM tahap 2 ini dibuka dimulai 6 Oktober kemarin, dan ditutup 31 November 2020.

Pengajuan pendaftaran BPUM untuk pelaku usaha di Karawang bisa melalui online, link daftar online tersedia di akhir artikel.

Baca Juga: Penerima Bantuan BPUM BLT UMKM Tahap 2 Bisa Dicek di efrom.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP

Baca Juga: Belum Dapat SMS dari BRI? Coba Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Mudah Bisa Pakai HP

Seperti diketahui, program BPUM atau BLT UMKM ini diluncurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk membantu pelaku UMKM agar dapat bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Adapun syarat-syarat pengajuan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM, yaitu:

  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat
  • melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Pengajuan pendaftaran bisa melalui lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x