PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha di Jawa Barat yang belum mendaftar bantuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar segera mendaftar. Dibuka hingga akhir November 2020. Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Link lengkap daftar online BLT UMKM untuk beberapa di Jawa Barat ada di sini.
Program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta ini untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19. Pelaku usaha di Jawa Barat yang belum atau pun masih bingung cara daftar BPUM ini, berikut link daftar online untuk beberapa daerah di Jawa Barat.
Namun, sebelum daftar online ataupun offline, sebaiknya pelaku usaha memperhatikan syarat berikut ini:
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2
Baca Juga: Tak Perlu Antri untuk Cek Penerima BLT UMKM, Cukup Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum
Syarat Pengajuan
1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.
3. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.