Wali Kota Ditahan KPK, Sekda Tasik Pastikan Tidak Mengganggu Pelayanan

- 23 Oktober 2020, 22:19 WIB
Penahanan Tersangka Budi Budiman oleh KPK/Eko Sulestyono/RRI
Penahanan Tersangka Budi Budiman oleh KPK/Eko Sulestyono/RRI /

PURWAKARTA NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ivan Dicksan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Wali Kota Budi Budiman ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

"Intinya roda pemerintah harus terus berjalan, karena ini kaitannya dengan pelayanan masyarakat," kata Ivan seperti dilansir Antara.

Ia menuturkan, pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dipastikan berjalan normal, tidak akan terganggu dengan adanya penahanan orang nomor satu di Kota Tasikmalaya oleh KPK.

Baca Juga: Kuli Bangunan Cuma Buang Puntung Rokok Saja, Tidak Ada Motif Bakar Gedung Kejagung

Pemkot Tasikmalaya, lanjutnya, secepatnya akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan arahan dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Terkait penahanan Wali Kota Tasikmalaya itu, Ivan mengaku kaget dan prihatin, selanjutnya akan menanyakan langsung ke pengacara untuk mengetahui perkembangannya.

"Saya akan pastikan dulu ke pengacaranya yang mendampingi ke Jakarta," katanya.

Baca Juga: Mandor Entah Kemana, Kuli Bagunan Asik Merokok, Terjadilah

Sebelumnya, KPK telah, menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018..

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x