9 Bulan Harun Masiku Buron, KPK Evaluasi Tim Satuan Tugas Pemburu Buronan

- 23 Oktober 2020, 06:07 WIB
GEDUNG KPK di Jakarta.
GEDUNG KPK di Jakarta. / ANTARA/kpk.go.id/pri

PURWAKARTA NEWS – Eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak sembilan bulan lalu.

Harun terjerat kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kasus ini sampai hari ini tak kunjung menemui titik terang, kinerja tim satuan tugas pemburu buronan dievaluasi.

Baca Juga: ICW Sebut Kinerja KPK Sedang Turun, Apresiasi Mobil Mewah Rp1,4 Miliar Tak Semestinya Dilaksanakan

"Iya, yang jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam keterangannya, Kamis 22 Oktober 2020.

Dikutip dari RRI, Karyato mengatakan, pengejaran buron Harun memang menjadi perhatian dari pimpinan KPK. Tim di Kedeputian Penindakan terus berupaya menangkap para buron.

"Akan kami evaluasi. Sampai saat ini kami punya DPO itu adalah Harun Masiku, kemudian Samin Tan, dan Hendra," tandasnya.***

 

Editor: Opie Febiwara

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x