Pelayanan Samsat Keliling Subang Hari Ini, 20 Oktober 2020: Beroperasi di 3 Lokasi

- 20 Oktober 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /Bapenda Jabar

Bagi anda yang ingin memperpanjang pajak di samling, berikut kelengkapan yang harus dibawa:

Baca Juga: Pelaku Usaha di Kabupaten Bogor Bisa Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Link Ini

1. Identitas atau tanda jati diri asli pemohon atau pemilik yang sah.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan yang asli.

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya, seperti Bekasi, Cikarang, Cinere dan Depok).

Layanan samling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan atau tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.

Baca Juga: Warga Kota Cimahi Segara Daftar! Ini Kriteria UMKM yang Berhak Menerima BLT Rp2,4 Juta

Sekedar diketahui, Bapenda Jabar memberlakukan beberapa perubahan pila waktu pelayanan operasional pelayanan samsat keliling, samsat gendong, kios samsat dan samsat masuk desa.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, tentang layanan samsat dalam tatanan normal baru, produktif dan aman, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: BAPENDA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x