Pelaku Usaha di Kabupaten Bogor Bisa Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Link Ini

- 19 Oktober 2020, 11:04 WIB
Poster cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bogor.
Poster cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bogor. /Akun Twitter @Bogorkab/Linna Syahrial

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah telah mengumumkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang sampai akhir November 2020.

Program bantuan langsung tunai (BLT) itu dikhususkan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19. BLT UMKM itu sebesar Rp2,4 Juta.

Bagi pelaku usaha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bisa mendaftar melalui online, dengan cara mengisi biodata UKM di link bit.ly/BIODATAUKM, formulir pendaftaran dapat diunduh di link bit.ly/3i7H2EI.

Baca Juga: Bingung Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Langkah untuk Usulkan dan Syarat Menerima BPUM

Baca Juga: Siap-siap! BLT Pekerja Rp600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Belum pernah menerima kredit atau pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Daftarkan Segera! BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November 2020

Selain bisa online, pendaftaran calon penerima bisa langsung mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor untuk mendapat pelayanan dari petugas.

"Pokoknya, kami mengupayakan semaksimal mungkin pelayanan. Ada sepuluh operator input bagian validasi data dan lima orang operator pengajuan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana Sudrajat, dilansir dari Isu Bogor dalam judul "Masih Ada Waktu, Mau Mudah Daftar BLT UMKM Kabupaten Bogor?" Ini Caranya".*** (Linna Syahrial/Isu Bogor)

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x