Kapolres Berikan Tanggapan Soal Kasus Pemerkosaan Santri Hingga 10 Kali Oleh Pimpinan Ponpes di Subang

- 24 Juni 2022, 17:04 WIB
Kapolres Berikan Tanggapan Soal Kasus Pemerkosaan Santri Hingga 10 Kali Oleh Pimpinan Ponpes di Subang
Kapolres Berikan Tanggapan Soal Kasus Pemerkosaan Santri Hingga 10 Kali Oleh Pimpinan Ponpes di Subang /PIXABAY

PURWAKARTA NEWS - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Sumarni memberikan tanggapan soal adanya kasus Santri pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantrin (Ponpes) hingga 10 kali.

Diketahui, pimpinan Ponpes pelaku kasus pemerkosaan Santri di Subang tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Subang.

Pimpinan Ponpes di Subang malakukan aksi keji tersebut kepada santrinya, secara paksa. Hal itu dilakukannya sebanyak lebih dari 10 kali.

Baca Juga: Api Tiba-tiba Muncul dan Membesar, Kebakaran di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot, beberapa Santri Terjebak

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengaku, pihaknya mengetahui kasus pemerkosaan tersebut bermula dari adanya laporan dari orang tua korban yang sebelumnya telah menerima surat pengakuan dari korban.

AKBP Sumarni juga menyebut, pelaku kasus pemerkosaan di Subang yang diketahui berinisial DAN itu merupakan warga Kalijati, Subang.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres dikutip dari beberapa sumber pada Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Ada Lagi, Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Santrinya Berkali-kali, Pelaku PNS Kemenag

Dari keterangan pelaku pemerkosaan, Sumarni menyebut bahwa pelaku sudah beberapa kali menggagahi perempuan yang berstatus santri berusia 15 tahun di Ponpes yang dipimpinnya sebanyak lebih dari 10 kali.

Pelaku DAN juga membujuk korban bahwa prilaku yang dilakukannya itu merupakan pembelajaran agar diketahui oleh si Santri.

"Anggap saja ini suatu proses pelajaran, terus diniatkan agar dapat ridho dari guru. Itu merupakan kalimat yang disampaikan oleh pelaku kepada korban," ujar Sumarni.

Baca Juga: Viral Santri Heroik Ini Gagalkan Aksi Curanmor Terekam CCTV, Netizen Sebut Kungfu Jacki Chan

Terkait kelanjutan kasus pemerkosaan oleh Pimpinan Ponpes di Subang itu, AKBP Sumarni saat ini tengah melakukan pengambangan kasus.

“Kami sekarang terus mengembangkan kasusnya, untuk menyelidiki kemungkinan ada korban lain,” kata Sumarni.

Untuk diketahui, pelaku merupakan seorang ASN yang bertugas dilingkungan Kemenag Kabupaten Subang.

Baca Juga: Berburu Oleh-oleh Purwakarta, Berikut 8 'Buah Tangan' Khas Kota Santri Selain Sate Maranggi

Akibat kasusnya tersebut, pelaku kini diberhentikan sementara. Kemenag Subang juga sudah membawa kasus tersebut ke Kanwil Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Desk Jabar dengan judul "KASUS SUBANG TERKINI, Rudapaksa Santri 10 Kali, Pimpinan Ponpes di Kalijati Diberhentikan Sementara dari ASN".

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x