PURWAKARTA NEWS - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Sumarni memberikan tanggapan soal adanya kasus Santri pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantrin (Ponpes) hingga 10 kali.
Diketahui, pimpinan Ponpes pelaku kasus pemerkosaan Santri di Subang tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Subang.
Pimpinan Ponpes di Subang malakukan aksi keji tersebut kepada santrinya, secara paksa. Hal itu dilakukannya sebanyak lebih dari 10 kali.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengaku, pihaknya mengetahui kasus pemerkosaan tersebut bermula dari adanya laporan dari orang tua korban yang sebelumnya telah menerima surat pengakuan dari korban.
AKBP Sumarni juga menyebut, pelaku kasus pemerkosaan di Subang yang diketahui berinisial DAN itu merupakan warga Kalijati, Subang.
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres dikutip dari beberapa sumber pada Jumat 24 Juni 2022.
Baca Juga: Ada Lagi, Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Santrinya Berkali-kali, Pelaku PNS Kemenag
Dari keterangan pelaku pemerkosaan, Sumarni menyebut bahwa pelaku sudah beberapa kali menggagahi perempuan yang berstatus santri berusia 15 tahun di Ponpes yang dipimpinnya sebanyak lebih dari 10 kali.