PURWAKARTA NEWS - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, membuat pernyataan yang bersebrangan dengan yang disebutkan oleh MUI Jabar dalam surat 'Seruan Untuk Melaksanakan Shalat Ghaib' soal status pencarian Eril yang berubah dari Mencari Orang yang Hilang ke Mencari Orang yang Tenggelam.
Sebelumnya, dalam surat yang dikeluarkan MUI Jabar tersebut, disebutkan bahwa pihak otoritas Swiss telah mengubah status pencarian Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz dari Mencari Orang yang Hilang ke Mencari Orang yang Tenggelam.
Namun, pernyataan yang dibuat oleh MUI Jabar yang tercantum dalam surat tersebut dibantah oleh Dubes Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad.
Baca Juga: Rindu Semangat Emmeril Kahn Mumtadz, Ridwan Kamil: Kami Muda, Siap Aksi, Itulah Semangat Eril
Menurutnya, KBRI Swiss tidak pernah merubah status pencarian anak Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Polisi dan Tim SAR Swiss masih memberlakukan status Missing Person (Mencari Orang Hilang).
"Saya bisa sampaikan di sini tidak pernah ada perubahan status ya. Sejak awal misi pencarian yang dilakukan oleh Polisi adalah mencari missing person ya, dan itu memang istilah baku yang dipakai di Swiss ini," kata Muliaman Hadad, Senin, 6 Juni 2022.
Muliaman Hadad juga menyebut, pencarian Eril akan terus dilakukan hingga jasad Emmeril Kahn Mumtad ditemukan. Dia juga memohon doa dari masyarakat untuk Eril agar segera ditemukan.
"Sesuai dengan kebijakan yang ditempuh oleh otoritas lokal, pencarian ini tidak akan berhenti sampai ditemukan. Jadi kita tentu saja berdoa bersama mudah-mudahan upaya pencarian yang dilakukan oleh otoritas Swiss bisa segera memberikan informasi sesuai dengan harapan kita," katanya.