Setelah Dua Tahun, Lapangan Gasibu Bisa Dipakai Salat Id

- 29 April 2022, 21:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau lapangan Gasibu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau lapangan Gasibu. /Instagram @ridwankamil /

Barnas memastikan pada pelaksaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Hal itu mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

"Di sana tertuang, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti jamaah salat lima waktu/rawatib, salat tarawih, dan salat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," tuturnya.

Berdasarkan fatwa tersebut, saf dalam salat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga terkait dengan pembatasan jumlah disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.

Baca Juga: Kode Redeem FF 29 April 2022, Ada Hadiah Paloma Character dan banyak Lagi

Baca Juga: Aturan 'one way' Mudik Lebaran 2022 Dialihkan, Kini Beralih ke Tol Cikatama KM &70

“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.

Barnas menambahkan, dengan diselenggarakannya kembali salat id berjamaah dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah sebelumnya nikmat salat Id berjamaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.

“Semoga pada momen salat Id ini semakin meingkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Putra Juang

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah