Setelah Dua Tahun, Lapangan Gasibu Bisa Dipakai Salat Id

- 29 April 2022, 21:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau lapangan Gasibu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau lapangan Gasibu. /Instagram @ridwankamil /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Lapangan Gasibu Kota Bandung dapat kembali digunakan sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri 1443/2022. Hari Raya Idulfitri sendiri diperkirakan akan jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Lapangan Gasibu dibuka seiring dengan kasus Covid-19 yang melandai, setelah dua tahun ke belakang tidak dipergunakan untuk salat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Ridwan Kamil dijadwalkan turut menunaikan salat Id berjamaah di Lapangan Gasibu bersama jajaran eselon II Pemprov Jabar serta masyarakat umum lainnya.

Baca Juga: Di Panggil PSSI, Tiga Pemain Persib Bandung Akan Tampil di SEA Games 2022

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Barnas Adjidin mengatakan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu jadi tempat salat Id mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.

Pada poin 12 disebutkan bahwa Pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi," ujar Barnas, Junat 29 April 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Tampil di Piala AFC, Ini Target Robert Alberts

Baca Juga: Link Download Minecfrat Pocket Editions v1.18.2.03.04, Ini Fitur Menariknya

Barnas memastikan pada pelaksaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Hal itu mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

"Di sana tertuang, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti jamaah salat lima waktu/rawatib, salat tarawih, dan salat Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," tuturnya.

Berdasarkan fatwa tersebut, saf dalam salat pun sudah diperbolehkan untuk dirapatkan, sehingga terkait dengan pembatasan jumlah disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.

Baca Juga: Kode Redeem FF 29 April 2022, Ada Hadiah Paloma Character dan banyak Lagi

Baca Juga: Aturan 'one way' Mudik Lebaran 2022 Dialihkan, Kini Beralih ke Tol Cikatama KM &70

“Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan,” tuturnya.

Barnas menambahkan, dengan diselenggarakannya kembali salat id berjamaah dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah sebelumnya nikmat salat Id berjamaah ditiadakan dua tahun berturut-turut.

“Semoga pada momen salat Id ini semakin meingkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT,” tandasnya.***

Editor: Putra Juang

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini