Empat Tersangka Kourupsi Dana Covid-19 di Indramayu Ditangkap, Dua Diantaranya ASN

- 15 Maret 2022, 17:37 WIB
Kapolres Indramayu (tengah) saat menunjukkan barang bukti tindak pidana korupsi di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).. / Antara
Kapolres Indramayu (tengah) saat menunjukkan barang bukti tindak pidana korupsi di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).. / Antara /

PURWAKARTA NEWS - Empat tersangka dari Dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua orang dari pihak swasta, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terlibat kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

Empat orang tersangka berinisial DD, CY, BDR, dan PTR, tersebut saat ini sudah di tahan di Polres Indramayu.

"Empat orang tersangka sudah kami tahan, berinisial DD, CY, BDR, dan PTR," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Selasa15 Maret 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kualitas Air Citarum Terus Membaik dan Mendekati Mutu Air Kelas II

Baca Juga: Kasus Covid-19 Membaik, Satgas Covid-19 di Purwakarta Mulai Melandai

Adapun dua ASN yang terlibat kasus korupsi itu berinisial DD, mantan pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu,

Kemudian CY selaku Plt. Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu. Sementara dua pihak swasta yang terlibat kasus korupsi pengadaan masker kain scuba pada tahun 2020.

"Keempat pelaku ini diduga melakukan korupsi pengadaan masker kain scuba tahun 2020," kata Lukman.

Baca Juga: Terbaru 2022 Alight Motion versi 4.0.4, Download Sekarang Juga!

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x