Ada Larangan Nelayan Melaut di Pantai Selatan Cianjur Hingga Pertengahan Maret, Ini Kata BPBD

- 4 Maret 2022, 07:34 WIB
Ada Larangan Nelayan Melaut di Pantai Selatan Cianjur Hingga Pertengahan Maret, Ini Kata BPBD /Antara
Ada Larangan Nelayan Melaut di Pantai Selatan Cianjur Hingga Pertengahan Maret, Ini Kata BPBD /Antara /

PURWAKARTA NEWS - Nelayan yang kerap melaut di Pantai Selatan Cianjur, diminta untuk menuda aktifitas melaut dalam beberapa waktu mulai saat ini.

"Nelayan diminta untuk tidak dulu melaut, hingga pertengahan Maret, karena dapat mengancam keselamatan," ujar Sekretaris BPBD Cianjur, Rudi Wibowo di Cianjur, Kamis 3 Maret 2022.

Ia menjelaskan, pada saat ini diperkirakan hujan deras disertai angin kencang, berdampak terhadap tingginya gelombang di pantai selatan Cianjur.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar, Jumat 4 Maret 2022: Ada Mega Film Asia Dr Wai In The Scripture With No Words

Perkiraan tersebut, kata dia, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG sebagian besar wilayah Jabar, akan dilanda hujan deras dengan potensi angin kencang, sehingga warga di seluruh wilayah itu diimbau waspada termasuk di pesisir selatan, agar tidak dulu melaut.

Disisi lain, kata dia, sebagian besar wilayah Cianjur, masuk dalam zona merah bencana, mulai dari utara hingga selatan, bencana alam banjir dan longsor mendominasi di setiap wilayah, sehingga pihaknya masih menyiagakan seluruh Relawan Tangguh Bencana (Retana) untuk memantau dan mengevakuasi warga saat melihat tanda bencana.

"Kita juga menyiagakan petugas piket 24 jam, sebagai upaya penanganan cepat ketika terjadi bencana. Untuk saat ini, kita masih mengawasi beberapa wilayah rawan terjadi banjir di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Sindangbarang dan kecamatan lain di selatan," katanya.

Baca Juga: Ada 10 Sektor Pajak dan Tiga Sektor Retribusi Jadi Andalan PAD Purwakarta, Apa Saja?

Sementara hingga saat ini, seribuan nelayan di pantai selatan Cianjur, belum berani untuk melaut karena sejak tiga bulan terakhir, gelombang masih tinggi dan dapat mengancam keselamatan, sehingga untuk menutupi kebutuhan sehari-hari mereka hanya mengandalkan pinjaman dari majikan pemilik kapal.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x