Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Kota Bandung Hadirkan Gerai Pelayanan Publik

- 11 September 2021, 11:32 WIB
Perersmian Gerai Pelayanan Publik (GPP) di kawasan Summarecon, Gedebage, Kota Bandung. Wali Kota Bandung Mang Oded M Danial menyebut tak lama lagi Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal hadir di Pusat Kota Bandung
Perersmian Gerai Pelayanan Publik (GPP) di kawasan Summarecon, Gedebage, Kota Bandung. Wali Kota Bandung Mang Oded M Danial menyebut tak lama lagi Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal hadir di Pusat Kota Bandung /Tommy Riyadi/prfmnews.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2021 PT Indofood, Perusahaan Cari Lulusan S1 Akuntansi Tugas Kerja Accounting Staff

Sedangkan Sakedap merupakan hasil perumusan aksi perubahan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional tingkat dua. Yakni memberikan layanan berbantuan kepada pelaku usaha mikro perseorangan dengan resiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan

"Kata Sakedap berasal dari bahasa Sunda yang berarti sebentar. Dikaitkan dengan pelayanan perizinan berusaha makna sakedap ini adalah kemudahan perizinan secara lebih cepat, dengan konsep pelaku usaha tidak perlu turun dari kendaraannya atau drive thru," katanya.

"Waktu proses pelayanan Sakedap ditetapkan maksimal 15 menit dengan produk layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Peran Sakedap ini akan direplikasi di kecamatan kecamatan yang terpilih nanti," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini