Lowongan Kerja 2021 PT Astra Honda Motor, Perusahaan Cari Lulusan S1 dan Siapkan 5 Posisi Strategis

- 11 September 2021, 10:38 WIB
Ilustarasi Lowongan Kerja BUMN PT Balai Pustaka September 2021
Ilustarasi Lowongan Kerja BUMN PT Balai Pustaka September 2021 /Instagram/@bni_w06

PURWAKARTA NEWS - PT Astra Honda Motor (AHM) buka lowongan kerja September 2021. PT AHM merupakan agen Tunggal Pemegang Merek Mobil Honda di Indonesia. Sebagai agen tunggal, PT Honda Prospect Motor merupakan satu-satunya perusahaan yang berhak mengimpor, merakit dan membuat kendaraan bermerk Honda di Indonesia.

Bagi yang berminat ingin bergabung menjadi bagian dari perusahaan AHM pihak perusahaan menyediakan 5 posisi kosong. Diantaranya, Manufacturing Cost Budget Analyst, IT Analyst, Customer Relation Analyst, Sales Area Supervisor dan Digital Marketing Analyst.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Menonton Langsung Kegiatan PON Papua Asal Penuhi Pesyaratan

Berikut ini persyaratan dan tugas kerja yang dibutuhkan perusahaan.

1. Manufacturing Cost Budget Analyst

Apa saja yang akan dilakukan secara umum:

  • Melakukan perhitungan manufacturing cost master budget dan revisi budget sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  • Melakukan analisis untuk selisih antara budget pembelian material dengan aktual penggunaannya.
  • Melakukan analisis untuk efektivitas dan efisiensi budget pembelian material dan penggunaannya dalam proses kerja.
  • Berkoordinasi dan bernegosiasi dengan bagian lain yang terkait.
  • Mengimplementasikan sistem budget untuk biaya manufaktur, pembelian dan inventory.
  • Monitoring implementasi cost budget sesuai dengan kebijakan yang berlaku

Kualifikasi:

  • Telah lulus/semester akhir S1 jurusan AKUNTANSI
  • MANAJEMEN KEUANGAN / MANAJEMEN INDUSTRI
  • IPK/GPA minimal 3.00
  • Usia maksimal 27 tahun
  • Memiliki kemampuan teoritis Financial Accounting,
  • Management Accounting, dan Cost Management
  • Memahami proses strategic planning

2. IT Analyst

Apa saja yang akan dilakukan secara umum:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x