PURWAKARTA NEWS - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengumumkan informasi yang mengejutkan. Yakni, Kota dan Kabupaten Bandung menjadi zona merah Covid-19 di Jabar.
Pengumuman ini, diunggah dalam akun media sosial resmi gubernur tersebut. Dalam unggahannya itu, Ridwan Kamil menuliskan, per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini ada dua wilayah yang jadi zona merah.
Yakni, Kota dan Kabupaten Bandung. Wisatan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial, dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan.
Baca Juga: Apa Itu Zuhud? Ini Kata Buya Syakur Yasin
Baca Juga: KEREN.. Lagu Baru Rey Mbayang Baru 2 Hari Rilis Sudah Ditonton 2 Juta Kali
Baca Juga: Presiden Jokowi Lebih Milih Terapkan PPKM Mikro Ketimbang Opsi Lockdown
Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Beri Subsidi Bagi Daerah yang Mau Menyewa Hotel untuk Penanganan Pasien Covid-19
Adapun warga yang di wilayah ini, mohon memaksimalkan berkegiatan di dalam rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier.
Kepada aparat setempat, mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.