Masih Dibuka! Cara Daftar Onilne BLT UMKM Tahun 2021 untuk Warga Kota Bogor, Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 25 Mei 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM tahap 3
Ilustrasi BPUM BLT UMKM tahap 3 //unsplash/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal dengan BLT UMKM di tahun 2021 ini.

Bagi warga Kota Bogor yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM 2021 ini bisa daftar lewat online. Link untuk daftar BLT UMKM ini ada di akhir artikel.

Sebelum mendaftarkan diri, ada baiknya simak dulu syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Gunakan Cara Ini Agar Dapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT UMKM ini yaitu yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x