PURWAKARTA NEWS - Bagi pelaku usaha tak usah khawatir jika tidak mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), pasalnya bantuan langsung tunai (BLT) masih bisa didapatkan lewat PT Nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.
Dana BLT UMKM PNM Mekaar sama seperti BPUM UMKM dari Kemenkop UKM yakni sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha.
Menurut ketentuan pemerintah, penerima BLT UMKM PNM Mekaar adalah yang sebelumnya menjadi peserta Mekaar atau pelaku usaha mikro yang pernah atau sudah meminjam modal kepada BUMN PNM.
Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Covid-19 di Seluruh Indonesia Meningkat!
Untuk penyaluran dana BLT UMKM PNM Mekaar lewat BNI yang didapuk sebagai mitra pembayaran. Berbeda dengan BPUM yang disalurkan lewat Bank BRI.
Pelaku usaha bisa cek daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar ini lewat situs banpresbpum.id.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun Twitter resminya.
Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil Siroj Masuk Radar Survei Capres 2024, Namanya Ungguli Ketum PKB dan Ma'ruf Amin
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar: