PURWAKARTA NEWS - Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tahap 3 sudah mulai disalurkan bulan Mei 2021 ini.
Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM itu sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha. Cek penerima cukup pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum.
Seperti diketahui, BLT UMKM ini merupakan stimulus dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Klaim Taklukkan Covid-19, PM Hongaria Viktor Orban Sampaikan Selamat Tinggal Masker
Bantuan diberikan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang ingin cek dapat atau tidaknya bantuan ini bisa lewat eform.bri.co.id/bpum, cukup masukan NIK KTP di form online tersebut.
Jika nama dan NIK KTP pelaku usaha tercantum, bisa dipastikan pelaku usaha dapat BLT UMKM.
Selanjutnya, pelaku usaha tinggal mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk dilakukan verifikasi data sebelum penyaluran bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Produksi Vaksin Covid-19 Dilipatgandakan
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id: