PURWAKARTA NEWS - Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahap 3 di tahun 2021 ini.
Bantuan BLT UMKM atau BPUM ini sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha. Pastikan nama anda tercatat di eform.bri.co.id agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Perlu diketahui, bantuan ini ditujukan bagi pelaku usaha agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Produksi Vaksin Covid-19 Dilipatgandakan
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id:
1. Kunjungi laman resmi BPUM yang disediakan bank BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum.
2. Selanjutnya, pelaku usaha tinggal masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi yang sudah tertera di sana.
3. Lalu Klik 'Proses Inquiry'.