Antisipasi Pemudik Nekat, Pemprov Jabar Minta Kepala Desa Siapkan Tempat Karantina Covid-19

- 1 Mei 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi - Suasana ruang karantina di Banyumas.
Ilustrasi - Suasana ruang karantina di Banyumas. /EVIYANTI/"PR"/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi.

"Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," ujarnya.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Bakal Diterjunkan Berantas KKB Papua

Menurut Bambang, pemerintah desa hingga perangkat RT dan RW punya peran paling penting mencegah penularan COVID-19. Pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat berada pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan.

"Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko COVID-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk," pungkasnya.

Baca Juga: Jadwal Shalat, Buka Puasa dan Imsak Kabupaten Purwakarta, Sabtu 1 Mei 2021 atau 19 Ramadan 1442

Diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Daerah se-Jabar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Mei 2021: Kondisi Aldebaran Semakin Kritis, Tak Terselamatkan?

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini