Densus 88 Antiteror Bakal Diterjunkan Berantas KKB Papua

- 1 Mei 2021, 14:48 WIB
Kolase. Densus 88 hingga saat ini belum diterjunkan Polri untuk memberantas kelompok teroris KKB Papua. Densus 88 masih menunggu komando Kapolri.
Kolase. Densus 88 hingga saat ini belum diterjunkan Polri untuk memberantas kelompok teroris KKB Papua. Densus 88 masih menunggu komando Kapolri. /Antara/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah secara resmi telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Penetapan tersebut langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian bakal menerjunkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, untuk memberantas KKB Papua.

Kendati demikian pasukan elit akan diturunkan jika sudah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pernyataan Presiden Jokowi Terkait May Day 2021: Buruh adalah Aset Besar Bangsa

"Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua. Hingga saat ini, masih menunggu perintah Kapolri," ujar Ramadhan, dilansir Purwakarta News dari PMJ News, pada Sabtu 1 Mei 2021.

Ramadhan mengatakan, sejatinya Densus 88 Anti-teror dibentuk untuk menangani masalah-masalah terorisme di Indonesia. Maka, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, wajib untuk Densus 88 terlibat.

Baca Juga: Aparat Gabungan di Purwakarta Terjunkan Ratusan Petugas Amankan Aksi May Day

Dia mencontohkan keterlibatan Densus 88 Anti-teror dalam aksi terorisme dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.

"Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x