Polisi: Geger Babi Ngepet Hasil Rekayasa Oknum Ustadz

- 29 April 2021, 16:01 WIB
Polisi memastikan isu babi ngepet tersebut hanya rekayasa seorang oknum ustadz Adam Ibrahim.
Polisi memastikan isu babi ngepet tersebut hanya rekayasa seorang oknum ustadz Adam Ibrahim. /PMJ NEWS

Kepada warga, Adam menggambarkan babi ngepet berkalung dan mengenakan ikat kepala tali merah.

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang lebih 8 orang. Mereka menangkap babi yang telah disiapkan oleh saudara ustad ibrahim di sebelah rumahnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, penyebar hoax ini akan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Adapun ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 tahun.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini