PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 1.136 pasien COVID-19 di Karawang menjalani perawatan.
Data pantauan COVID-19 Karawang dari dinas kesehatan setempat pada Kamis 11 Maret 2021 menunjukkan jumlah akumulasi konfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu mencapai 15.030 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.136 orang masih dirawat atau positif aktif, 465 orang meninggal dunia dan yang dinyatakan sembuh 13.429 orang.
Baca Juga: Ini Lima Provinsi Sinergitas Cegah Terorisme yang Ditetapkan BNPT
Seiring dengan masih tingginya kasus COVID-19 di Karawang, pemkab setempat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yakni 9-22 Maret 2021.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor: 443/Kep.144-Huk/2021 tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar secara proporsional di Karawang dalam rangka penanganan COVID-19.
"Pemkab Karawang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar melalui PPKM berbasis mikro," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Pertama Sudah Diberikan kepada 3.696.059 Orang
Ini merupakan perpanjangan ketiga setelah PPKM mikro diperpanjang untuk kedua kalinya, yakni 23 Februari sampai 8 Maret 2021.***