Seribu Lebih Pasien COVID-19 di Karawang Jalani Perawatan

- 11 Maret 2021, 23:52 WIB
 Ilustrasi pasien Covid-19 di rumah sakit.
Ilustrasi pasien Covid-19 di rumah sakit. /ANTARA/M Agung Rajasa

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 1.136 pasien COVID-19 di Karawang menjalani perawatan. 

Data pantauan COVID-19 Karawang dari dinas kesehatan setempat pada Kamis 11 Maret 2021 menunjukkan jumlah akumulasi konfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu mencapai 15.030 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.136 orang masih dirawat atau positif aktif, 465 orang meninggal dunia dan yang dinyatakan sembuh 13.429 orang.

Baca Juga: Ini Lima Provinsi Sinergitas Cegah Terorisme yang Ditetapkan BNPT

Seiring dengan masih tingginya kasus COVID-19 di Karawang, pemkab setempat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yakni 9-22 Maret 2021.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor: 443/Kep.144-Huk/2021 tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar secara proporsional di Karawang dalam rangka penanganan COVID-19.

"Pemkab Karawang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar melalui PPKM berbasis mikro," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Pertama Sudah Diberikan kepada 3.696.059 Orang

Ini merupakan perpanjangan ketiga setelah PPKM mikro diperpanjang untuk kedua kalinya, yakni 23 Februari sampai 8 Maret 2021.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x