PURWAKARTA NEWS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat menambah hotel untuk isolasi warga yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru itu menyusul tingginya kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Sabtu 12 Desember 2020, mengatakan saat ini tempat perawatan dan isolasi pasien positif tidak hanya di rumah sakit, namun juga di hotel.
Pemkab Karawang telah memfungsikan lima hotel sebagai tempat isolasi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, karena ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tidak cukup untuk menampung pasien COVID-19.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti dan Dedi Mulyadi Bertemu, Ini yang Dibahas
"Ada 24 rumah sakit di Karawang yang menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19," katanya dilansir dari Antara, Sabtu 12 Desember 2020.
Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 penuh sehingga pihaknya memfungsikan hotel sebagai tempat isolasi.
"Kami akan menambah hotel sebagai tempat isolasi pasien," kata dia.
Baca Juga: Buronan Bom Bali I Berhasil Ditangkap Densus 88 Antiteror
Hingga Sabtu ini, jumlah total kasus konfirmasi positif COVID-19 mencapai 3.900 kasus, terdiri atas 2.695 orang dinyatakan sembuh, 234 orang diisolasi mandiri, 823 orang dirawat di rumah sakit, dan 148 orang meninggal dunia.***