Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi itu mengatakan sebenarnya skema penggunaan hotel ini sudah pernah dilakukan Pemkab Bekasi berdasarkan instruksi BNPB.
"Hanya saja saat itu tidak jadi direalisasikan seiring penurunan kasus positif secara signifikan dari klaster industri," katanya.
Masrikoh menyatakan pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan pemberlakuan pembatasan mobilitas warga secara lebih ketat lagi apabila hasil tes usap massal pekerja pabrik nanti mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus positif penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Kota Bandung Terapkan PSBB proporsional
"Bisa saja skema lock down seperti di DKI Jakarta kita terapkan di sini, itu menunggu pemetaan lebih lanjut sambil melakukan tracing secara luas kepada masyarakat," katana.
Hingga Kamis (3/12) 2020 pukul 14.30 WIB jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi mencapai 443 kasus. 217 orang di antaranya menjalani perawatan intensif di rumah sakit sementara 226 orang lainnya menjalani isolasi mandiri secara terpusat.
Secara akumulasi selama pandemi, 6.284 warga Kabupaten Bekasi terpapar virus corona dengan rincian 5.729 orang dinyatakan telah sembuh sedangkan 112 orang meninggal dunia, demikian Masrikoh.