KPK Geledah Kantor DPRD Jawa Barat

- 3 Desember 2020, 23:42 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Twitter.com/@KPK_RI

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), di kota Bandung, Kamis dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ratusan Keluarga Mengungsi Akibat Longsor di Sukabungah Cianjur, Pergerakan Tanah Cukup Parah

Dari penggeledahan tersebut, ia mengatakan penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan, dan dokumen lain yang terkait dengan kasus tersebut.

"Berikutnya seluruh dokumen tersebut akan dianalisa dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ucap Ali.

Sebelumnya pada Rabu 2 Desember 2020, KPK juga telah menggeledah rumah tersangka Rozaq di Indramayu dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Semua Rumah Sakit dan Hotel Isolasi COVID-19 di Karawang Penuh

KPK pada Senin 16 November 2020 telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x