Segini Total Kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK /Antara/Sigid Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memiliki total kekayaan Rp8.179.534.310.

Dilansir dari Antara Jumat 27 November 2020, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Daring, saat Ditangkap Artis Ini sedang Berhubungan Badan

Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7.398.111.000.

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK

Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan Rp13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x