Presiden Jokowi soal Penangkapan Edhy Prabowo: Kita menghormati proses hukum di KPK

- 25 November 2020, 16:53 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020.
PRESIDEN Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO /

PURWAKARTA NEWS - Presiden Joko Widodo menegaskan Pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan bererapa orang lainnya ditangkap KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari. 

"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka dan profesional," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 25 November 2020 dilansir dari Antara, selepas menghadiri acara Penyerahan DIPA.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Juga: KPK Menduga Edhy Prabowo Terlibat Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi dan membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Edhy Prabowo Masih Diperikasa KPK

Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x