Warga Garut Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! Cara dan Syarat Ada di Sini

23 Oktober 2020, 11:10 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai 6 Oktober sampai akhir November 2020.

Program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini merupakan program yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Dapat SMS Ini? Selamat, Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta! Datang ke Kantor Ini untuk Pencairan

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Link Pendaftaran BLT UMKM Hanya dari Dinas Koperasi dan UKM

Bagi pelaku usaha di Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa mendaftar melalui online dengan mengakses tautan https://bit.ly/PEN-GARUT.

Adapun syarat penerima BPUM ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. NIK dan KTP.

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Dapat SMS Seperti Ini? Segera Cek! Berikut Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta

SKU bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Baca Juga: Hanya Lewat Link Ini! Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga Purwakarta, Cek Cara dan Syaratnya

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Untuk Warga Bogor! Begini Cara dan Syarat Mudah Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler