Hati-hati Penipuan! Link Pendaftaran BLT UMKM Hanya dari Dinas Koperasi dan UKM

- 21 Oktober 2020, 14:20 WIB
Waspadai link hoax.
Waspadai link hoax. /Instagram/@kemenkopukm

PURWAKARAT NEWS - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam pendaftaran program bantuan secara online.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah membuka kembali pendaftaran untuk penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, dimulai awal Oktober hingga akhir November 2020.

Sayangnya, pendaftaran tersebut telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Seperti ditemukannya formulir pendaftaran BPUM ilegal.

Baca Juga: Dapat SMS Seperti Ini? Segera Cek! Berikut Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Hanya Lewat Link Ini! Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga Purwakarta, Cek Cara dan Syaratnya

"#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM," dalam keterangan Kemenkop UKM di akun instagram resminya @kemenkopukm.

Dalam unggahan itu juga ditegaskan jika program BPUM hanya diusulkan lembaga pengusul yang telah ditentukan pemerintah.

"Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: Segera Cek di Link Ini! Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Mudah Bisa Lewat HP

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x