Sebanyak 90 Ribu Dosis Vaksin Didistribusikan untuk Pencegahan Cacar Sapi di Jabar

17 Juni 2023, 14:43 WIB
DKPP Jawa Barat mendistribusikan 90 ribu dosis vaksin cegah penyakit LSD di wilayahnya. /Pexels/Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Jelang Idul Adha tahun 2023, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, terus berupaya mengantisipasi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi di wilayahnya.

Penyakit tersebut, disebutkan telah menyebar di beberapa daerah di kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kepala DKPP Jabar Moh. Arifin Soendjayana mengatakan, penyakit tersebut pada akhir tahun 2022 telah telah mulai terdeteksi hingga awal tahun 2023.

Untuk itu, DKPP Jabar pun mengantisipasinya dengan pelaksanaan vaksinasi dan biosecurity, maupun pemberian disinfektan dan obat-obatan.

Baca Juga: Melawan Saat Ponselnya Hendak Dirampas Begal, Pedagang Cilok di Depok Terluka Akibat Senjata Tajam

Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Berhasil Dicegah Keluar Negeri

"(Kasus LSD) ada di beberapa kabupaten/kota. Datanya saya tidak bawa, tapi sudah bisa ditanggulangi untuk LSD ini," ujar Moh. Arifin, usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, dikutip dari pikiranrakyat.com, Sabtu, 17 Juni 2023.

Arifin menyebut kendati banyak sapi yang mati karena terjangkit LSD, jumlahnya masih terbilang lebih sedikit jika dibandingkan dengan kasus kematian sapi akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi.

Arifin juga menyebutkan bahwa wilayah Jawa Barat saat ini sudah aman dari penyakit PMK.

"Masyarakat kalau mau membeli hewan kurban sapi, tolong lihat yang ada eartag. Kalau tidak ada, dikhawatirkan bermasalah dari sisi kesehatan. Kambing dan domba, karena lebih tahan terhadap penyakit, biasanya akan ada kalung yang menyatakan bahwa itu hewan sehat," kata Arifin.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Perkembangan Olahraga di Purwakarta

Baca Juga: Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi di Akhir Juni 2023

DKPP Jabar juga terus intens melakukan pengawasan terhadap distribusi hewan kurban yang masuk ke wilayahnya. Pengawasan ini dilakukan melalui check point yang ada di Gunung Sindur, Losari, dan Banjar.

Dalam hal ini, DKPP Jabar juga meminta agar pengiriman hewan kurban ikut disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"(Kasus LSD di Jabar) itu pemasukan hewan dari Jawa. Kami langsung eksekusi dan sekarang sudah kami kirimkan vaksin ke kabupaten/kota untuk penanggulangannya. Soalnya, tidak semua lalu lintas (hewan kurban) bisa kami kendalikan, ada saja yang nakal," ungkap Arifin.

Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DKPP Jabar Supriyanto mengatakan, ada sembilan kabupaten/kota di Jabar yang memiliki kasus LSD aktif di bawah 50 kasus.

"Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50–100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi," kata Supriyanto.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bekasi: Motifnya Karena Dendam Dimasa Sekolah

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Nyatakan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Menurut dia, DKPP telah menerima 90.000 dosis vaksin LSD dari Kementerian Pertanian. Distribusi vaksin LSD itu masih terus dilakukan ke kabupaten/kota di Jabar, karena yang telah terdistribusikan sejauh ini ialah sekitar 74.600 dosis vaksin.

"Untuk tenaga vaksinator di Jawa Barat terdapat 917 petugas. Terdiri atas 282 orang medik veteriner, 362 orang paramedik veteriner, dan 273 orang inseminator," kata Supriyanto.

Supriyanto juga memastikan bahwa daging sapi yang pernah terserang oleh LSD aman untuk dikonsumsi, dengan catatan karkas dan organnya normal atau tidak menunjukan perubahan.

Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, lanjut Supriyanto, maka perlu dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Ia juga mengunkap ciri daging yang tidak bisa di konsumsi, cirinya yakni karkas dan organ dari hewan yang menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan.

Adapun jika ada ciri daging yang seperti demikian, daging tersebut harus segera dimusnahkan.

"Kami juga meminta peternak dapat berhati-hati saat membeli ternak baru. Sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kesehatan hewan setempat sebelum melalulintaskan hewan," kata Supriyanto.

"Peternak dapat segera melaporkan apabila menemukan gejala ternak yang sakit ke petugas kesehatan hewan setempat," ujarnya.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler