Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Kota Bandung Hadirkan Gerai Pelayanan Publik

11 September 2021, 11:32 WIB
Perersmian Gerai Pelayanan Publik (GPP) di kawasan Summarecon, Gedebage, Kota Bandung. Wali Kota Bandung Mang Oded M Danial menyebut tak lama lagi Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal hadir di Pusat Kota Bandung /Tommy Riyadi/prfmnews.

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) kini resmi mengoperasikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berlokasi di Kompleks Ruko Beryl Commercial, Jalan Boulevard Selatan Summarecon Gedebage Bandung.

Hadirnya GPP di Kota Bandung untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Dorong Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan dengan GPP dan Sakedap tersebut, layanan publik bagi masyarakat Kota Bandung lebih dimudahkan dan kualitasnya pun meningkat.

"Ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untik meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya menjelaskan.

"Insyaallah, Desember mendatang di Jalan Cianjur juga akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Kalau GPP ini sifatnya kecil karena gerai, mudah-mudahan MPP dan GPP ini pelayanan publik Kota Bandung lebih baik lagi," sambungnya.

Baca Juga: TikTok Indonesia Buka Lowongan Kerja 2021, Cari Lulusan dari Universitas Terkemuka

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengungkapkan, dengan hadirnya GPP, selain memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, juga dapat meningkatkan daya saing kemudahan usaha.

"Gerai ini terdiri dari 3 lantai, ada 16 pelayanan publik dari berbagai instansi, seperti Disdukcapil, Polrestabes Kejaksaan Negeri dengan layanan konsultasi hukum, Bea Cukai, BPJS, kemudian ada Bank BJB, hingga surat izin praktek dokter dan dokter gigi," jelasnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2021 PT Indofood, Perusahaan Cari Lulusan S1 Akuntansi Tugas Kerja Accounting Staff

Sedangkan Sakedap merupakan hasil perumusan aksi perubahan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional tingkat dua. Yakni memberikan layanan berbantuan kepada pelaku usaha mikro perseorangan dengan resiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan

"Kata Sakedap berasal dari bahasa Sunda yang berarti sebentar. Dikaitkan dengan pelayanan perizinan berusaha makna sakedap ini adalah kemudahan perizinan secara lebih cepat, dengan konsep pelaku usaha tidak perlu turun dari kendaraannya atau drive thru," katanya.

"Waktu proses pelayanan Sakedap ditetapkan maksimal 15 menit dengan produk layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Peran Sakedap ini akan direplikasi di kecamatan kecamatan yang terpilih nanti," pungkasnya. ***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler