"Mereka tidak memberitahukan pada petugas tetapi pada akhirnya menimbulkan kerumunan massa, sebab kerumunan massa sangat rentan menyebarkan COVID-19," katanya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Kusumo Putro mengatakan aksi penolakan tersebut dilakukan karena tidak ingin terjadi kegaduhan di Solo akibat kegiatan yang melibatkan HRS.
Baca Juga: info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Rp1,8 Juta
"Selama ini kami lihat HRS menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, kami juga punya hak melindungi kota kami. Kami tidak anti habib dan anti ormas. Kami hanya anti provokasi dan anti orang-orang yang memecah kami," katanya.
Terkait pembubaran aksi, ia menghargai kepolisian meskipun masih banyak hal ingin disampaikan kepada masyarakat.
"Namun karena dibubarkan, kami mematuhinya. Yang penting pernyataan sikap kami sudah tersampaikan ke publik," katanya.***