UU Cipta Kerja Permudah Izin UMKM, Kurangi Angka Pengangguran

- 19 November 2020, 23:17 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /Pixabay.com/succo

PURWAKARTA NEWS - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Garhal Adian mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja akan menjadi solusi dalam mengurangi angka pengangguran.

Hal itu disampaikan Donny dalam acara KSP Mendengar yang diselenggarakan di Medan, Kamis 19 November 2020 dilansir dari Antara.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, Presiden berkomitmen membuka kemudahan lapangan kerja,” ujar Donny Garhal Adian dalam acara KSP Mendengar di Medan, sebagaimana siaran pers KSP, yang diterima di Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga: Jrx SID Kecewa Divonis Setahun Dua Bulan Penjara, soal Banding Masih Pikir-pikir

Donny mengatakan UU Cipta Kerja mempermudah izin berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan keberadaan undang-undang tersebut, diharapkan semakin banyak UMKM yang tumbuh, dan semakin banyak tenaga kerja yang akan terserap.

"Sebab jumlah pencari kerja di Indonesia bertambah selama pandemi COVID-19," ujar Donny.

Donny mengakui terdapat beberapa kekurangan dalam UU Cipta Kerja. Namun dia menekankan pemerintah membuat kebijakan melalui UU Cipta Kerja bukan dalam rangka mempermudah investor asing masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii Optimalkan Budidaya Udang

“Perlu diingat, UU Cipta Kerja membuka peluang kerja. Mengenai kemudahan investor asing, UU Cipta Kerja mengaturnya dalam aturan yang sangat ketat,” tegas Donny.

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x