Beberapa peserta acara KSP Mendengar di Medan, langsung menyampaikan tanggapannya atas pemaparan Donny.
Di antaranya perwakilan Pergerakan Mahasiswal Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara Azlan dan perwakilan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Medan Cepe Riangea.
Keduanya mengaku akan melakukan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Langgar Prokes COVID-19, Sudah 13 Ribu Orang Terjaring Razia di Cianjur
“Seperti apa yang sudah dilakukan pada UU MD3,” kata Azlan.
Seperti diketahui, Program KSP Mendengar bertujuan untuk mendengar aspirasi dari masyarakat untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo sebagai bahan kebijakan Pemerintah.***