Pihaknya telah memetakan koperasi di sektor pangan yang potensial untuk didorong menjadi koperasi modern.
“Kami sedang meng-exercise 8 komoditas pangan untuk masuk dalam korporatisasi petani,” katanya.
Saat ini, kata Teten, KemenkopUKM bersama dengan Agriterra telah menggulirkan sebuah gagasan pengembangan korporasi petani model koperasi, yaitu sebuah upaya menjadikan petani sebagai penikmat terbesar dari nilai tambah yang tercipta dengan cara berinvestasi mendirikan industri pengolahan miliknya.
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung Bogor
Terdapat 7 koperasi yang menjadi proyek percontohan yakni KSU Citra Kinaraya, Demak – Jateng (Komoditas Beras premium specialty), Koperasi Berkah Multi Generasi, Bandung – Jabar (Komoditas Kentang), dan KPMK Pangandaran – Jabar (Komoditas Kelapa).
Kemudian Koperasi Rakyat Halmahera – Maluku Utara (Komoditas Kelapa), KAN Jabung, Malang – Jatim (Komoditas Tebu/Susu), Koperasi Pugar Ronggolawe Makmur, Tuban – Jatim (Komoditas Garam), dan KPSP Saluyu, Kuningan – Jabar (Komoditas Susu).***