Waduh, Ada 151 Ribu Karyawan Gagal Cair! Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Lewat Cara Ini

- 18 November 2020, 10:23 WIB
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis Hari Ini, Ada Stimulus Covid-19 dari PLN untuk Bulan November 2020

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini