Mantap Subsidi Gaji Termin 2 Cair ke 4,8 Juta Karyawan, Cukup Lewat HP Bisa Cek Penerima di Sini

- 15 November 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi Uang BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Termin 2
Ilustrasi Uang BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Termin 2 /Pexels

PURWAKARTA NEWS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyah memastikan subsidi gaji termin 2 cair ke-4,8 juta karyawan.

Menurut Ida Fauziyah, pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 4.893.816 data rekening karyawan yang valid dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Program JPS Cair Rp40 Juta, Daftar segera

Bantuan senilai Rp1,2 juta per dua bulan ini diberikan Kementerian Ketenagakerjaan kepada karyawan bergaji di bawah Rp5 juta baik yang mempunyai rekening himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga.

Bantuan senilai Rp 1,2 juta ini diberikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi persyaratan untuk membantu meringankan beban dan mendongkrak perekonomian di tengah pandemi covid-19 ini.

Sedangkan karyawan yang belum ditransfer diminta bersabar karena jumlah penerima bantuan ini cukup banyak dan proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat juga bisa cek online daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) ini melalui link resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Supaya Insentif Total 2,4 Cair, Gelombang 12 Kapan Dibuka?

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x