Tidak dapat Kartu Prakerja, Insentif Gaji dan BLT UMKM, Ada Program JPS Cair Rp40 Juta, Daftar yuk

- 15 November 2020, 01:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah / twitter.com / @KemenkerRI
  • Pastikan Anda adalah Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai KTP
  • Tidak sedang menerima bansos pemerintah
  • Membawa surat keterangan dari desa terkait
  • Telah membentuk kelompok, dan menentukan jenis usahanya
  • Daftar sesuai dengan jenis usaha, tergantung kelompok dan kearifan lokal.
  • Tidak ada persyaratan khusus bagi kelompok masyarakat itu asalkan sudah ada keterangan dari desa setempat, sudah bisa mendapatkan bantuan itu.

Penyaluran JPS

Baru-baru ini Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk 15 kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, agar tetap berpenghasilan sebagai pelaku UMKM.

"Bantuan tersebut, agar para perempuan di daerah ini tetap mempunyai penghasilan dengan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Menaker Ida.

Ia mengatakan, 15 kelompok masing-masing beranggotakan 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. Masing-masing kelompok perempuan mendapatkan bantuan Rp40 juta.

"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujarnya.

Baca Juga: Tetap Semangat, Ingin Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12? Masih Ada Kesempatan Kok

Tidak ada persyaratan khusus bagi kelompok masyarakat itu asalkan sudah ada keterangan dari desa setempat, sudah bisa mendapatkan bantuan itu.

"Karena kalau 'ribet' bantuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 ini tidak akan diserap masyarakat," ucapnya.

Ida yang didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapernta PKK), Suhartono itu mengatakan maksimal satu kelompok yang mendapatkan bantuan berjumlah 20 orang.

"Maksimal 20 orang per kelompok. Bantuannya berupa uang tunai untuk modal usaha, membeli peralatan dan pelatihannya," kata Ida.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini