PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan ditutup akhir November 2020.
Seperti diketahui, program BPUM ini disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Bantuan lanngsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.
Pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri bisa melakukan cek mandiri lewat eform.bri.co.id/bpum. Jika namanya tercantum, dipastikan berhak menerima BPUM ini.
Baca Juga: Cair! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Disalurkan, Cek Penerima Via SMS atau kemnaker.go.id
Baca Juga: Sudah Dapat Token Listrik Gratis untuk November? Cara Mudah Klaim Stimulus dari PLN, Bisa Pakai HP
Untuk pengecekan tersebut pelaku usaha cukup menyiapkan KTP. Jika di dalam eform.bri.co.id/bpum tersebut nama Anda diinformasikan sebagai penerima BPUM.
Selain itu, Pelaku UMKM yang telah mengajukan BPUM dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Jika sudah dipastikan berhak menerima BPUM, pelaku usaha silahkan datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk dilakukan verifikasi data sebelum dilakukan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Begini Jawaban Pelaksana KCK Terkait Kapan Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12