PURWAKARTA NEWS - PLN kembali mendistribusikan stimulus Covid-19 untuk bulan November 2020. Stimulus ini berupa token listrik gratis yang bisa dinikmati pengguna daya bersubsidi.
Adapun cara klaimnya bisa melalui website PLN atau via WhatsApp (WA). Namun, token listrik gratis ini hanya bisa diklaim untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Cara klaim token listrik gratis ini cukup mudah. Bagi pengguna daya prabayar cukup masukan nomor meteran listrik di form yang tersedia di website PLN www.pln.co.id atau via bisa melalui WhatsApp.
Baca Juga: Tahukah Kamu, Hari Ayah Nasional 12 November Lahir dari Peringatan Hari Ibu? Begini Sejarahnya
Baca Juga: Cair! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Disalurkan, Cek Penerima Via SMS atau kemnaker.go.id
Sedangkan untuk pengguna daya pascabayar secara otomatis akan dipotong pembayaran sebesar 50 persen dari tagihan.
Diketahui, stimulus atau token listrik gratis dari PLN ini disalurkan dimulai April lalu dan diperpanjang hingga Desember 2020.
Berikut cara klaim token listrik gratis dari PLN:
Baca Juga: Begini Jawaban Pelaksana KCK Terkait Kapan Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12